Kamis, 18 Desember 2014

SEJARAH, KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA



BAB II

            SEJARAH, KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA


A.Sejarah Bahasa Indonesia

1.      Sebelum Kemerdekaan
Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa melayu, yang sudah di pakai berabad-abad sebagai bahasa pergaulan,bukan saja di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir sudah digunakan secara meluas sejak dahulu. Bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa dengan berbagai ragam bahasa daerah yang di milikinya, memerlukan adanya satu bahasa persatuan guna menggalang semangat kebangsaan.Semangat kebangsaan ini sangat penting dalam perjuangan mengusir penjajah dari bumi Indonesia.Kesadaran seperti inilah yang memunculkan ide pentingnya bahasa yang satu, bahasa persatuan, bahasa yang dapat menjembatani keinginan pemuda-pemudi dari berbagai suku bangsa dan budaya di Indonesia.
Pemuda-pemudi Indonesia pada masa pergerakan berhasil menyelenggarakan Kongres Pemuda Indonesia.Dalam kongres tersebut tercetuslah ikrar bersama yang lebih dikenal dengan Sumpah Pemuda. Ikrar Sumpah Pemudayang di kumandangkan pada tanggal 28 Oktober 1928 itu salah satu butirnya adalah menjunjung bahasa persatuan,bahasa Indonesia. Adapun bunyi ikrar lengkap sumpah pemuda Indonesia yang dikenal dengan sebutan Sumpah Pemuda itu adalah sebagai berikut:
‘’Kami putera dan puteri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia. Kami putera dan puteri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Kami putera dan puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia’’.
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang terpenting di kawasan Republik Indonesia di antara beratus-ratus bahasa daerah, seperti yang termuat dalam ikrar Sumpah Pemuda di atas. Penting tidaknya suatu bahasa dapat juga didasari patokan seperti  jumlah penutur, luas penyebaran, dan peranannya sebagai sarana ilmu, seni sastra, dan pengungkap budaya (Alwi, dkk.,2003:1).
Bahasa Indonesia yang di resmikan pada kemerdekaan Indonesia tahun 1945 ,merupakan bahasa yang dinamis. Hingga sekarang terus menghasilkankata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing. Bahasa Indonesia adalah dialek baku dari bahasa Melayu yang pokoknya dari bahasa Melayu Riau, sebagaimana yang diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia tahun 1939 di solo, Jawa Tengah.
Jang dinamakan ‘Bahasa Indonesia’ jaitu bahasa Melajoe jang soenggoehpoen pokoknja berasal dari ‘Melajoe Riaoe’, akan tetapi jang soedah ditambah, dioebah ataoe dikoerangi menoeroet keperloean zaman dan alam baharoe, hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakyat di seloeroeh Indonesia; pembaharoean bahasa melajoe hingga menjadi bahasa Indonesia  itoe moedah dipakai oleh rakjat di seloeroeh Indonesia; pembaharoean beralam baharoe, ialah alam kebangsaaan Indonesia”.
            Atau sebagaimana di ungkapkan dalam Kongres Bahasa Indonesia II 1954 di Medan, Sumatera Utara, “…bahwa asal bahasa Indonesia ialah bahasa Melayu.Dasar bahasa Indonesia ialah bahasa Melayu yang disesuaikan dengan pertumbuhannya dalam masyarakat Indonesia”.
            Untuk yang lebih jelasnya, alas an dipilihnya bahasa Melayu sebagai bahasa nasional adalah sebagai berikut. Bahasa Melayu telah berabad-abad lamanya dipakai sebagai lingua franca (bahasa perantara atau bahasa pergaulan di bidang perdagangan) di seluruh wilayah Nusantara. Bahasa Melayu memiliki struktur sederhana sehingga mudah dipelajari,mudah dikembangkan pemakaiannya, danmudah menerima pengaruh luar untuk memperkaya dan menyempurnakan fungsinya. Bahasa Melayu bersifat demokratis, tidak memperlihatkan adanya perbedaan tingkatan bahasa berdasarkan perbedaan status social pemakainya, sehingga tidak menimbulkan perasaan sentimen dan perpecahan. Adanya semangat kebangsaan yang besar dari pemakai bahasa daerah lain untuk menerima bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan. Adanya semangat rela berkorban dari masyarakat Jawa demi tujuan yang mulia.
           Secara sosiologis, kita mengatakan bahwa bahasa Indonesia baru dianggap “lahir” atau diterima keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928, pada saat ikrar Sumpah Pemuda. Secara yuridis, pada tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia resmi diakui keberadaannya. Menurut Zaenal Arifin dan Amran Tasai (2004), bahasa Melayu dipilih sebagai cikal bakal bahasa Indonesia karena beberapa alasan, yaitu:
·      Bahasa Melayu merupakan lingua france (bahasa perhubungan) di Indonesia khususnya di Negara Asia Tenggara.
·      Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dipahami, dan dipelajari, serta tidak mengenal tingkatan bahasa.
·      Suku Jawa, suku Sunda, dan suku lainnyarela menerima.
·      Bahasa Melayu memiliki kesanggupan untuk digunakan sebagai bahasa kebudayaan dalam arti luas.

Perkembangan Bahasa Indonesia          
            Untuk memahami lebih mendalam perkembangan bahasa Indonesia, dibagi menjadi dua periode, yaitu sebelum dan sesudah kemerdekaan.
a.       Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum Kemerdekaan
        Perkembangan bahasa Indonesia sebelum masa kolonial, meskipun bukti-bukti tidak bahasa Melayu dapat ditemukan pada tahun 680-an Masehi, yakni digunakannya bahasa Melayu untuk penulisan batu prasasti.
Eropa dating ke Nusantara mereka sudah mendapati bahasa Melayu sebagai bahasa pergaulan dan bahasa pergaulan dalam kegiatan perdagangan. Bukti lain yang dapat dipaparkan adalah naskah/daftar kata yang disusun oleh Pigafetta pada tahun 1522.sekolah di Nusantara terbentuk dengan bahasa pengantar.Oleh karena itu pemerintah colonial Belanda mengeluarkan surat keputusan: K.B. 1871 No. 104 yang menyatakan bahwa pengajaran di sekolah-sekolah diberi dalam bahasa daerah, kalau tidak digunakan bahasa Melayu.
      Perkembangan bahasa Indonesia di masa pergerakan setelah Sumpah Pemuda, tidak berjalan dengan mulus.Belanda sebagai penjajah melihat pengakuan pada Sumpah Pemuda itu sebagai kerikil tajam.Oleh karena itu, dimunculkanlah seorang ahli pendididk Belanda bernama Dr. G.J.Niewenhuis dengan politik bahasa kolonialnya.
      Pengaruh politik bahasa yang dicetuskan Niewenhuis itu tentu saja menghambat perkembangan bahasa Indonesia.Banyak pemuda pelajar berlomba-lomba mempelajari bahasa Belanda, bahkan ada yang meminta pengesahan agar di akui sebagai orang Belanda (seperti yang di lukiskan Abdul Muis dalam roman Salah asuhan pada tokoh Hanafi). Sebaliknya, pada masa pendudukan Dai Nippon, bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang pesat.
        Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa perhubungan antarsuku di Nusantara dan sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari  dalam Nusantara dan dari luar Nusantara. Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu  tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan, misalnya:
·         Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang, pada tahun 683.
·         Prasasti Talang Tuo, di Palembang, pada tahun 684.
·         Prasasti Kota kapur, di Bangka Barat, pada tahun 686.
·         Prasasti Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada tahun 688.
·         Tulisan yang terdapat pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380 M.
        Bahasa Melayu menyebar ke pelosokNusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam,serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya. Penyebabnya, karena bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara memengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia.Oleh karena itu, para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkurmpulan pergerakan.
        Bahasa Indonesia adalah hasil pertumbuhan dan perkembangan bahasa Melayu.Untuk mengetahui pertumbuhan dan perkembangan bahasa Melayu, perlu kita mengetahui barang sedikit tentang sejarah bahasa Melayu itu.S. Takdir Alisjahbana menguraikan bahwa negri kita yang terdiri atas beribu-ribu pulau ini, telah selayaknya mempunyai jumlah bahasa dan dialek yang sangat banyak.Namun bahasa dan dialek yang jumlahnya banyak itu sebagian besar termasuk dalam satu rumpun bahasa-bahasa Melayu, sedangkan sebagian lagi termasuk dalam rumpun yang lebih besar, yaitu rumpun bahasa-bahasa Austronesia atau bahasa Melayu Polinesia.
        Bahasa-bahasa dan dialek-dialek yang besar jumlahnya itu meskipun dari satu rumpun, akan tetapi karena perkembangannya yang berbeda-beda, terjadilah perbedaan-perbedaan pula antara bahasa-bahasa itu. Bangsa-bangsa yang mendiami  beribu-ribu pula serta memiliki  beratus-ratus  bahasa dan dialek itu,  memerlukan perhubungan  antara sesama  untuk keperluan  perdagangan, diplomasi, pengajaran agama, dan lain-lain.  Dalam penjajahan  antar pulau, pelayaran, perhubungan darat, dan perhubungan dalam perdaganagan, diplomasi dan lain-lain, mereka sangat memerlukan bahasa umum yang dapat di pahami bersama. Dalam hal ini S. Takdir Alisjahbana  menerangkan bahwa  bahasa yang menjadi perhubungan  umum atau  “lingua franca” di negeri kiya pada waktu itu, adalah bahasa melayu. Bahasa melayu telah menjadi bahasa umum di Asia Tenggara

2.      Perkembangan Bahasa Indonesia Setelah Kemerdekaan
        Bahasa Indonesia dikokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional pada tahun 1928. Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa Negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan di dalam salah satu pasal UUD 1945 disebutkan bahwa ‘’Bahasa Negara adalah Bahasa Indonesia’’(Bab XV, Pasal 36).
        Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa Negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat.
        Kondisi berbeda pada masa penjajahan Belanda, pada masa pendudukan Dai Nippon, bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang pesat. Tentara pendudukan Jepang sangat membenci semua yang berbau Belanda; sementara itu orang-orang bumiputera belum bias berbahasa jepang. Oleh karena itu, digunakanlah bahasa Indonesia untuk memperlancar tugas-tugas administrasi dan membantu tentara Dai Nippon melawan tentara Belanda dan sekutu-sekutunya.

3.      Peristiwa Penting Mengiringi Perkembangan Bahasa Indonesia
              Selain Sumpah Pemuda dan UUD 1945, beberapa peristiwa penting mengiringi perkembangan bahasa Indonesia, yaitu:
a.       Tahun 1933 terbit majalah Pujangga Baru yang diasuh oleh Sultan Takdir Alisyahbana, Amir Hamzah, dan Armijn Pane. Pengasuh majalah ini adalah sastrawan yang banyak Pujangga Baru bahasa yang digunakan untuk menulis karya sastra adalah bahasa Indonesia yang digunakan oleh masyarakat dan tidak lagi dengan batasan-batasan yang pernah dilakukan oleh Balai Pustaka.
b.      Tahun 1938 dalam memperingati sepuluh tahun Sumpah Pemuda, diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo, Jawa Tengah. Kongres ini dihadiri oleh bahasawan dan budayawan terkemuka pada saat itu, seperti Prof.Dr. Hoesein Djajadiningrat, Prof Dr. Poerbatjaraka, dan Ki Hajar Dewantara. Dalam Kongres tersebut dihasilkan beberapa keputusan yang sangat besar artinya bagi pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia. Keputusan tersebut, antara lain: mengganti Ejaan Van Ophuijsen, mendirikan  institut Bahasa Indonesia, dan menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa dalam Badan Perwakilan.
c.       Tahun 1942-1945 (masa pendudukan Jepang), Jepang melarang pemakaian bahasa Belanda yang dianggapnya sebagai bahasa musuh. Penguasa Jepang terpaksa menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi untuk kepentingan penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan, sebab bahasa Jepang belum banyak dimengerti oleh bangsa Indonesia. Hal yang demikian menyebabkan bahasa Indonesia memiliki peran yang sangat penting.
d.      Tanggal 19 Maret 1947 (SK No. 264/Bhg. A/47) Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan Mr. Soewandi meresmikan Ejaan Republik sebagai penyempurnaan atas ejaan sebelumnya. Ejaan republik ini juga dikenal dengan sebutan Ejaan Soewandi.
e.    Tahun 1948 terbentuk sebuah lembaga yang menangani pembinaan bahasa dengan nama Balai Bahasa. Lembaga ini pada tahun 1968, diubah namanya menjadi Lembaga Bahasa Nasional dan pada tahun 1972 diubah menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan bahasa yang selanjutnya lebih dikenal dengan Pusat Bahasa.
f.       Tanggal 28 Oktober -1 November 1954 terselenggara Kongres Bahasa Indonesia II di Medan, Sumatera Utara. Kongres ini terselenggara atas prakarsa Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan, Mr. Mohammad Yamin.
g.      Berdasarkan keputusan Presiden Nomor 57 tahun 1972 diresmikan ejaan baru yang berlaku mulai 17 Agustus 1972, yang dinamakan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dan Tap. MPR No.2/1972.
h.      Tanggal 25-28 Februari 1975 di Jakarta diselenggarakan Seminar Politik Bahasa Indonesia. Tahun 1978 bulan November, di Jakarta diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III. Tanggal 21-26 November 1983 berlangsung Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Tanggal 27 Oktober -3 November 1988 berlangsung Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Tanggal 28 Oktober- 2 November 1993 berlangsung Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta.
          

B. Kedudukan Bahasa Indonesia

  Bahasa pemerintah Diraja Malaysia untuk mengadakan satu ejaan dengan mengingat antara bahasa Indonesia dan bahasa Melayu yang dipergunakan sebagai bahasa resmi pemerintah Diraja Malaysia masih satu rumpun atau memiliki kesamaan. Usaha itu antara lain pemufakatan Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia), namun usaha ini akhirnya kandas karena situasi politik antara Indonesia dan Malaysia yang sempat memanas pada tahun 1959.
Bahasa indonesia ialah bahasa yang terpenting di kawasan republik kita. Pentingnya peranan bahasa itu antara lain bersumber pada ikrar Sumpah Pemuda 1928. “Bahasa Negara ialah bahasa Indonesia”. Namun, di samping itu masih ada beberapa alasan lain mengapa bahasa Indonesia menduduki tempat yang terkemuka diantara beratus-ratus bahasa Nusantara yang masing-masing amat penting bagi penuturnya sebagai bahasa ibu. Penting tidaknya suatu bahasa dapat juga di dasari patokan seperti jumlah penutur, luas penyebaran, dan peranannya sebagai sarana ilmu, seni sastra, dan pengungkap budaya.
Secara formal sampai saat ini bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan, yaitu sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Dalam perkembangannya lebih lanjut, bahasa Indonesia berhasil mendudukkan diri sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu. Setiap kedudukan ini memiliki fungsi yang berbeda, walaupun dalam prakteknya dapat saja muncul secara bersama-sama dalam satu peristiwa, atau hanya muncul satu atau dua fungsi saja.
            Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi Republik Indonesia (RI) yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 (Bab XV, Pasal 36). Di dalam  UUD 1945 tertulis bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”. Bahasa Indonesia juga disiratkan dalam Sumpah Pemuda  28 Oktober 1928 pada bagian ketiga yang berbunyi  “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Jadi, kedudukan bahasa Indonesia sebagai, “bahasa nasional” didasari ikrar Sumpah Pemuda tersebut  dan kedudukannya sebagai “ bahasa Negara” didasari UUD 1945 (Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 1984:16).
            Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara lisan maupun tertulis.Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari yang didalamnya selalu ada nilai-nilai dan statua, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan  manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi tertentu.

C.  Fungsi Bahasa Indonesia

      1. Sebagai Bahasa Nasional
Bahasa Indonesia  dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional dimulai saat dicetuskannya Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, memiliki beberapa fungsi. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari  1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :Lambang kebanggaan nasional, Lambang identitas nasional,Alat pemersatu berbagai  masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya,danAlat perhubungan antarbudaya dan antardaerah (Pusat  Pembinaan  dan Pengembangan Bahasa, 1984:23).
·         Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya, harus menjunjungnya , dan harus mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
·         Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini Berarti, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinyayang demikian itu, maka setiap warga negara Indonesia harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian itu tidak tercermin di dalamnya.
·         Sebagai alat pemersatu berbagai suku, dengan fungsi yang ketiga ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak goyah sedikitpun.
·         Sebagai alat penghubung antarbudaya dan antardaerah, dengan fungsi keempat ini, bahasa Indonesia sering kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Bayangkan saja apabila kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Bayangkan saja apabila kita ingin berkomunikasi dengan seseorang yang berasal dari suku lain yang berlatar belakang bahasa berbeda, mungkinkah kita dapat bertukar pikiran dan saling memberikan informasi? Bagaimana cara kita seandainya tersesat di daerah yang masyarakatnya tidak mengenal bahasa Indonesia? Oleh karena itu, bahasa Indonesialah yang dapat mengatasi semuanya itu. Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan.
   Bagi pemerintah, segala kebijakan yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, apabila arus informasi antarkita meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan. Apabila pengetahuan meningkat, berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
   Sejak awal kemerdekaan, bahasa Indonesia mengalami perkembangan karena didorong oleh beberapa faktor, seperti dikutip dari buku “Sejarah Nasional Indonesia”. Faktor pertama, yaitu bangkitnya semangat kebangsaan Indonesia yang telah mengatasi rasa kedaerahan dan kesukuan. Faktor kedua, karena telah terbitnya kitab “Logat Melayu”dengan bahasa Indonesia ekbahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. dapat meletakkan kepentinan bangsa di atas kepentingan daerah atau golongan.

2..Sebagai Bahasa Negara
            Selain sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga memiliki krdudukan lain yaitu sebagai bahasa negara yang tercantum dalam Bab XV pasal 36 UUD 1945 serta dalam kedudukannya juga sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia memiliki fungsi yakni:
a.       Bahasa resmi kenegaraan,
b.      Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
c.       Bahasa resmi didalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah, dan
d.      Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.

      Pada tahun 1901 di sususn ejaan bahasa melayu oleh Carles van ophuijsen dan di gunakan di berbagai sekolah yang mengajarkan bahasa melayu.faktor ke tiga adalah di dirikkannyaCommissie voor de volkslecture pada tahun 1908 yang kemudian menjadi balai pustaka.Hal ini mendorong perkembangan di bidng bahasa dan sastra terutama dengan lahirnya kelompok”Pujangga Baru”.Faktor ini mendasari terpenuhinya fungsi bahasa tersebut sebagai bahasa baku yang telah memperkuat sikap masyarakat Indonesia terhadapnya.Jika di lihat dari kedudukannya,bahasa Indonesia memiliki status yang relative sebagai lambang nilai budaya yang di rumuskan atas dasar nilai sosial bangsa Indonesia.
      Hampir setiap derah memiliki bahasa tersendiri.Setelah di tentukannya bahasa Indonesia yang dahulunya adalah bahasa melayu di jadikan bahasa nasional dan bahasa Negara,seperti bahasa daerah yang terdapat di bebagai wilayah seperti Jawa,Sunda dan Bali yang di tempatkan dalam kedududkan sebagai bahasa daerah.Bahasa daerah memiliki fungsi yang sangat penting ang berkaitan dengan bahasa indonesia.Fungsi nyata bahasa daerah dapat kita lihat dari banyaknya kata dalam bahasa Indonesia yang di ambil dari bahasa daerah.Secara terperinci bahasa daerah memiliki fungsi yang berkaitan dengan kedudukan dan perkembangan bahasa Indonesia yaitu:
a.       Sebagai pendukung bahasa nasional
b.      Bahasa pengantar di sekolah dasar di daerah tertentu pada tingkat permulaan untuk memperlancar pengajaran bahasa Indonesia dan mata pelajaran lainnya.
c.       Alat pengembang dan pendukung kebudayaan daerah

      Adapun fungsi bahasa menurut Keraf (1994:3-6) adalah sebagai alat komunikasi, berfungsi sebagai alat untuk menyampaikan informasi, alat untuk mengekspresikan diri, alat untuk berinteraksi, beradaptasi sosial, dan alat control sosial.
Selanjutnya fungsi khusus bahasa Indonesia adalah:
1)      Alat untuk menjalankan administrasi Negara,
2)      Alat pemersatu berbagai suku yang memiliki latar belakang budaya dan bahasa yang  berbeda-beda, dan
3)      Wadah penampung kebudayaan (Puji Santosa, dkk.,2005:6),

      Kalau dicermati, sebenarnya ada satu lagi fungsi bahasa yang selama ini kurang disadari oleh sebagian anggota masyarakat yaitu sebagai alat untuk berfikir adalah logika. Dalam proses berfikir bahasa selalu hadir bersama logika untuk merumuskan konsep, proposisi, dan simpulan. Kesemuanya hanya dimungkinkan berlangsung melalui proses berfikir disertai alatnya yang tidak lain adalah bahasa.
      Sejalan dengan uraian diatas dapat diformulasikan bahwa makin tinggi kemampuan berbahasa seseorang, makin tinggi pula kemampuan berfikirnya; makin teratur bahasa seseorang, makin teratur pula cara berfikirnya.
              Belajar bahasa pada dasarnya bertujuan untuk mengungkapkan kemampuan menggunakan bahasa untuk berbagai keperluan. Valette dan Disk (Puji Santosa.,dkk, 2005) mengelompokkan tujuan-tujuan pembelajaran bahasa berdasarkan atas keterampilan dan jenis perilakunya. Secara hierarkis ia mengurutkan mulai dari keterampilan sampai ke yang paling luas.
        Keterampilan yang paling sederhana adalah “keterampilan mekanis”,berupa hafalan atau ingatan, dan perilaku eksternalnya murid meniru uraian dan tulisan bahasa yang dipelajarinya. Keterampilan berikutnya adalah pengenalan, yakni berupa demonstrasi pengetahuan tentang fakta kaidah bahasa yang dipelajari.Pada tahap ini murid mengenali kaidah bahasa yang dipelajarinya dan perilaku eksternalnya adalah mengingat tentang informasi kaidah kebahasaan yang sudah diberikan.
              Keterampilan berikutnya adalah keterampilan transfer, yakni murid menerapkan kaidah yang sesuai dengan konteks bahasa yang dihadapi. Perilaku yang mengiringi keterampilan ini adalah memahami wacana atau paragraph dan tahap aplikasi berbicara dan menulis dalam situasi latihan, misalnya Tanya-jawab, diskusi, pidato (Puji Santosa, dkk.,2005).

3.Ragam Bahasa Indonesia
     Bahasa Indonesia berasal dari bahasa melayu-riau,salah satu bahasa daerah yang berada di wilayah Sumatra.Bahasa Melayu-riau yang di angkat oleh para pemuda pada”kongres pemuda” 28 oktober 1928 di Solo menjadi bahasa Indonesia oleh para pemuda pada saat itu lebih “Bersifat Politis” dari pada bersifat”Linguistis”.Tujuannya ialah ingin mempersatukan para pemuda Indonesia.Bangsa Indonesia yang terdiri dri berbagai suku dan bahasa tentunya berdampak pada bahasa Indonesia dengan timbulnya berbagai variasi,yaitu variasi menurut pemakai yang di sebut sebagai dialeg dan variasi menurut pemakaian yang di sebut sebagai ragam bahasa.Dialeg di bedakan atas hal ihwal berikut:
a.       Dialeg Regional yaitu macam-macam bahasa yang di gunakan di daerah tertentu sehingga membedakan bahasa yang di gunakan di suatu daerah dengan bahasa daerah yang di gunakan di daerah yang lain.
b.      Dialeg Sosial yaitu dialeg yang di gunakan oleh kelompok masyarakat atau yang menandai tingkat masyarakat tertentu.contohnya dialek wanita dan dialeg remaja.
c.       Dialeg Temporal yaitu daleg yang di gunakan pada kurun waktu tertentu contohnya dialeg melayu zaman sriwijaya dan dialeg melayu zaman Abdullah.
d.      Idioleg yaitu keseluruhan ciri bahasa seseorang,sekalipun kita semua berbahasa Indonesia namun kita masing-masing memiliki ciri khas pribadi yang berbeda dalam pelafalan,tata bahasa serta pilihan dan kekayaan kata.




 


 

 





BAB III

PENUTUP


Bahasa Indonesia memiliki sejarah jauh lebih panjang daripada republik ini. Bahasa Indonesia yang cikal bakalnya berasal dari bahasa Melayu Riau, telah dinyatakan sebagai bahasa nasionalsejak tahun 1928 melalui Sumpah Pemuda,  jauh sebelum Indonesia merdeka dan sebagai bahasa negara dalam UUD 1945 (Bab XV Pasal 36). Saat itu bahasa Indonesia dinyatakan sebagai bahasa persatuan dan menggunakan bahasa Indonesia sebagai perekat bangsa dan menjadi bahasa pergaulan yang mampu merekatkan suku-suku di Indonesia. Dalam perdagangan dan penyebaran agama pun bahasa Indonesia memiliki posisi penting.
Perkembangan bahasa Indonesia di masa pergerakan setelah Sumpah Pemuda, perkembangan bahasa Indonesia tidak berjalan dengan mulus. Belanda sebagai penjajah melihat pengakuan pada Sumpah Pemuda itu sebagai kerikil tajam.Oleh karena itu, dimunculkanlah seorang ahli pendidik Belanda bernama Dr. G.J.Niewenhuis dengan politik bahasa kolonialnya.
Bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan, yaitu sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional didasarkan pada Sumpah Pemuda yang diikrarkan 28 Oktober 1928 dan sebagai bahasa negara seperti tercantum dalam Bab XV Pasal 36 UUD 1945.
Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai lambang jati diri (identitas), lambang kebanggaan bangsa, alat pemersatu berbagai masyarakat yang memiliki latar belakang etnis dan sosial-budaya, serta bahasa daerah yang berbeda, dan alat penghubung antarbudaya dan antardaerah. Sedangkan bahasa resmi negara berfungsi sebagai bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan, bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan, dan bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu dan teknologi.

                                                      







DAFTAR PUSTAKA
·      Alwi Hasan, 2000: tata bahasa baku  Bahasa Indonesia. Balai pustaka  Jakarta  2003
·      Santosa Fuji, dkk 2005 : Materi dan pembelajaran  Bahasa Indonesia SD  Cat.VIII Jakarta : universitas terbuka 2005
·      Djafar Hamsiah, 2011. Pembelajaran Bahasa Indonesia, Alauddin university press
·      Broto, 1980. Pengesahan bahasa Indonesia  sebagai bahasa ke dua di SD berdasarkan pendekatan linguistic  kontrastif Bulan Bintang
·      Alisjahbana, S Takdir, tata bahasa baru  bahasa Indonesia , dian rakyat, Jakarta 1975.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar