BAB II
SEJARAH, KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
A.Sejarah Bahasa Indonesia
1. Sebelum Kemerdekaan
Bahasa Indonesia tumbuh dan
berkembang dari bahasa melayu, yang sudah di pakai berabad-abad sebagai bahasa
pergaulan,bukan saja di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir sudah digunakan
secara meluas sejak dahulu. Bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku
bangsa dengan berbagai ragam bahasa daerah yang di milikinya, memerlukan adanya
satu bahasa persatuan guna menggalang semangat kebangsaan.Semangat kebangsaan
ini sangat penting dalam perjuangan mengusir penjajah
dari bumi Indonesia.Kesadaran seperti inilah yang memunculkan ide pentingnya
bahasa yang satu, bahasa persatuan, bahasa yang dapat menjembatani keinginan
pemuda-pemudi dari berbagai suku bangsa dan budaya di Indonesia.
Pemuda-pemudi Indonesia pada masa
pergerakan berhasil menyelenggarakan Kongres Pemuda Indonesia.Dalam kongres
tersebut tercetuslah ikrar bersama yang lebih dikenal dengan Sumpah Pemuda.
Ikrar Sumpah Pemudayang di kumandangkan pada tanggal 28 Oktober 1928 itu salah
satu butirnya adalah menjunjung bahasa
persatuan,bahasa Indonesia. Adapun bunyi ikrar lengkap sumpah pemuda
Indonesia yang dikenal dengan sebutan Sumpah Pemuda itu adalah sebagai berikut:
‘’Kami putera
dan puteri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kami putera dan puteri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Kami putera dan puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa
Indonesia’’.
Bahasa
Indonesia adalah bahasa yang terpenting di kawasan Republik Indonesia di antara
beratus-ratus bahasa daerah, seperti yang termuat dalam ikrar Sumpah Pemuda di
atas. Penting tidaknya suatu bahasa dapat juga didasari patokan seperti jumlah penutur, luas penyebaran, dan peranannya
sebagai sarana ilmu, seni sastra, dan pengungkap budaya (Alwi, dkk.,2003:1).
Bahasa
Indonesia yang di resmikan pada kemerdekaan Indonesia tahun 1945 ,merupakan
bahasa yang dinamis. Hingga sekarang terus menghasilkankata-kata baru, baik
melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Bahasa Indonesia adalah dialek baku dari bahasa Melayu yang pokoknya dari bahasa
Melayu Riau, sebagaimana yang diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam Kongres
Bahasa Indonesia tahun 1939 di solo, Jawa Tengah.
“Jang dinamakan ‘Bahasa Indonesia’ jaitu
bahasa Melajoe jang soenggoehpoen pokoknja berasal dari ‘Melajoe Riaoe’, akan
tetapi jang soedah ditambah, dioebah ataoe dikoerangi menoeroet keperloean
zaman dan alam baharoe, hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakyat di seloeroeh
Indonesia; pembaharoean bahasa melajoe hingga menjadi bahasa Indonesia itoe moedah dipakai oleh rakjat di seloeroeh
Indonesia; pembaharoean beralam baharoe, ialah alam kebangsaaan Indonesia”.
Atau sebagaimana di ungkapkan dalam Kongres Bahasa Indonesia
II 1954 di Medan, Sumatera Utara, “…bahwa
asal bahasa Indonesia ialah bahasa Melayu.Dasar bahasa Indonesia ialah bahasa
Melayu yang disesuaikan dengan pertumbuhannya dalam masyarakat Indonesia”.
Untuk
yang lebih jelasnya, alas an dipilihnya bahasa Melayu sebagai bahasa nasional
adalah sebagai berikut. Bahasa Melayu telah berabad-abad lamanya dipakai
sebagai lingua franca (bahasa perantara atau bahasa pergaulan di bidang
perdagangan) di seluruh wilayah Nusantara. Bahasa Melayu memiliki struktur
sederhana sehingga mudah dipelajari,mudah dikembangkan pemakaiannya, danmudah
menerima pengaruh luar untuk memperkaya dan menyempurnakan fungsinya. Bahasa
Melayu bersifat demokratis, tidak memperlihatkan adanya perbedaan tingkatan
bahasa berdasarkan perbedaan status social pemakainya, sehingga tidak
menimbulkan perasaan sentimen dan perpecahan. Adanya semangat kebangsaan yang
besar dari pemakai bahasa daerah lain untuk menerima bahasa Melayu sebagai
bahasa persatuan. Adanya semangat rela berkorban dari masyarakat Jawa demi
tujuan yang mulia.
Secara sosiologis, kita mengatakan
bahwa bahasa Indonesia baru dianggap “lahir” atau diterima keberadaannya pada
tanggal 28 Oktober 1928, pada saat ikrar Sumpah Pemuda. Secara yuridis, pada
tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia resmi diakui keberadaannya. Menurut
Zaenal Arifin dan Amran Tasai (2004), bahasa Melayu dipilih sebagai cikal bakal
bahasa Indonesia karena beberapa alasan, yaitu:
· Bahasa Melayu merupakan lingua france (bahasa perhubungan) di
Indonesia khususnya di Negara Asia Tenggara.
· Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah
dipahami, dan dipelajari, serta tidak mengenal tingkatan bahasa.
·
Suku
Jawa, suku Sunda, dan suku lainnyarela menerima.
· Bahasa Melayu memiliki kesanggupan untuk
digunakan sebagai bahasa kebudayaan dalam arti luas.
Perkembangan Bahasa Indonesia
Untuk memahami lebih mendalam perkembangan bahasa
Indonesia, dibagi menjadi dua periode, yaitu sebelum dan sesudah kemerdekaan.
a. Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum
Kemerdekaan
Perkembangan
bahasa Indonesia sebelum masa kolonial, meskipun bukti-bukti tidak bahasa
Melayu dapat ditemukan pada tahun 680-an Masehi, yakni digunakannya bahasa
Melayu untuk penulisan batu prasasti.
Eropa
dating ke Nusantara mereka sudah mendapati bahasa Melayu sebagai bahasa
pergaulan dan bahasa pergaulan dalam kegiatan perdagangan. Bukti lain yang
dapat dipaparkan adalah naskah/daftar kata yang disusun oleh Pigafetta pada tahun 1522.sekolah di
Nusantara terbentuk dengan bahasa pengantar.Oleh karena itu pemerintah colonial
Belanda mengeluarkan surat keputusan: K.B. 1871 No. 104 yang menyatakan bahwa
pengajaran di sekolah-sekolah diberi dalam bahasa daerah, kalau tidak digunakan
bahasa Melayu.
Perkembangan bahasa Indonesia di masa
pergerakan setelah Sumpah Pemuda, tidak berjalan dengan mulus.Belanda sebagai
penjajah melihat pengakuan pada Sumpah Pemuda itu sebagai kerikil tajam.Oleh
karena itu, dimunculkanlah seorang ahli pendididk Belanda bernama Dr.
G.J.Niewenhuis dengan politik bahasa kolonialnya.
Pengaruh politik bahasa yang dicetuskan
Niewenhuis itu tentu saja menghambat perkembangan bahasa Indonesia.Banyak
pemuda pelajar berlomba-lomba mempelajari bahasa Belanda, bahkan ada yang
meminta pengesahan agar di akui sebagai orang Belanda (seperti yang di lukiskan
Abdul Muis dalam roman Salah asuhan pada tokoh Hanafi). Sebaliknya, pada masa
pendudukan Dai Nippon, bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang pesat.
Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu
dipakai sebagai bahasa perhubungan antarsuku di Nusantara dan sebagai bahasa
yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara dan dari luar Nusantara.
Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu
tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan, misalnya:
·
Prasasti
Kedukan Bukit, di Palembang, pada tahun 683.
·
Prasasti
Talang Tuo, di Palembang, pada tahun 684.
·
Prasasti
Kota kapur, di Bangka Barat, pada tahun 686.
·
Prasasti
Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada tahun 688.
·
Tulisan
yang terdapat pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380 M.
Bahasa Melayu menyebar ke
pelosokNusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam,serta makin
berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya. Penyebabnya, karena bahasa Melayu
mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau,
antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan. Perkembangan bahasa
Melayu di wilayah Nusantara memengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa
persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia.Oleh karena itu, para pemuda
Indonesia yang tergabung dalam perkurmpulan pergerakan.
Bahasa Indonesia adalah hasil
pertumbuhan dan perkembangan bahasa Melayu.Untuk mengetahui pertumbuhan dan
perkembangan bahasa Melayu, perlu kita mengetahui barang sedikit tentang sejarah
bahasa Melayu itu.S. Takdir Alisjahbana menguraikan bahwa negri kita yang
terdiri atas beribu-ribu pulau ini, telah selayaknya mempunyai jumlah bahasa
dan dialek yang sangat banyak.Namun bahasa dan dialek yang jumlahnya banyak itu
sebagian besar termasuk dalam satu rumpun bahasa-bahasa Melayu, sedangkan
sebagian lagi termasuk dalam rumpun yang lebih besar, yaitu rumpun
bahasa-bahasa Austronesia atau bahasa Melayu Polinesia.
Bahasa-bahasa dan dialek-dialek yang
besar jumlahnya itu meskipun dari satu rumpun, akan tetapi karena
perkembangannya yang berbeda-beda, terjadilah perbedaan-perbedaan pula antara
bahasa-bahasa itu. Bangsa-bangsa yang mendiami
beribu-ribu pula serta memiliki
beratus-ratus bahasa dan dialek
itu, memerlukan perhubungan antara sesama
untuk keperluan perdagangan,
diplomasi, pengajaran agama, dan lain-lain.
Dalam penjajahan antar pulau,
pelayaran, perhubungan darat, dan perhubungan dalam perdaganagan, diplomasi dan
lain-lain, mereka sangat memerlukan bahasa umum yang dapat di pahami bersama.
Dalam hal ini S. Takdir Alisjahbana
menerangkan bahwa bahasa yang
menjadi perhubungan umum atau “lingua franca” di negeri kiya pada waktu
itu, adalah bahasa melayu. Bahasa melayu telah menjadi bahasa umum di Asia
Tenggara
2. Perkembangan Bahasa Indonesia Setelah
Kemerdekaan
Bahasa Indonesia dikokohkan kedudukannya
sebagai bahasa nasional pada tahun 1928. Bahasa Indonesia dinyatakan
kedudukannya sebagai bahasa Negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada
saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia dan di dalam salah satu pasal UUD 1945 disebutkan bahwa ‘’Bahasa Negara adalah Bahasa Indonesia’’(Bab
XV, Pasal 36).
Proklamasi kemerdekaan Republik
Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa
Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa Negara. Kini bahasa Indonesia
dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat.
Kondisi berbeda pada masa penjajahan
Belanda, pada masa pendudukan Dai Nippon, bahasa Indonesia mengalami
perkembangan yang pesat. Tentara pendudukan Jepang sangat membenci semua yang
berbau Belanda; sementara itu orang-orang bumiputera belum bias berbahasa
jepang. Oleh karena itu, digunakanlah bahasa Indonesia untuk memperlancar
tugas-tugas administrasi dan membantu tentara Dai Nippon melawan tentara
Belanda dan sekutu-sekutunya.
3. Peristiwa Penting Mengiringi
Perkembangan Bahasa Indonesia
Selain Sumpah Pemuda dan UUD 1945,
beberapa peristiwa penting mengiringi perkembangan bahasa Indonesia, yaitu:
a. Tahun 1933 terbit majalah Pujangga Baru
yang diasuh oleh Sultan Takdir Alisyahbana, Amir Hamzah, dan Armijn Pane.
Pengasuh majalah ini adalah sastrawan yang banyak Pujangga Baru bahasa yang
digunakan untuk menulis karya sastra adalah bahasa Indonesia yang digunakan
oleh masyarakat dan tidak lagi dengan batasan-batasan yang pernah dilakukan
oleh Balai Pustaka.
b. Tahun 1938 dalam memperingati sepuluh
tahun Sumpah Pemuda, diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo, Jawa
Tengah. Kongres ini dihadiri oleh bahasawan dan budayawan terkemuka pada saat
itu, seperti Prof.Dr. Hoesein Djajadiningrat, Prof Dr. Poerbatjaraka, dan Ki
Hajar Dewantara. Dalam Kongres tersebut dihasilkan beberapa keputusan yang
sangat besar artinya bagi pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia.
Keputusan tersebut, antara lain: mengganti Ejaan Van Ophuijsen, mendirikan institut Bahasa Indonesia, dan menjadikan
bahasa Indonesia sebagai bahasa dalam Badan Perwakilan.
c. Tahun 1942-1945 (masa pendudukan
Jepang), Jepang melarang pemakaian bahasa Belanda yang dianggapnya sebagai
bahasa musuh. Penguasa Jepang terpaksa menggunakan bahasa Indonesia sebagai
bahasa resmi untuk kepentingan penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan
sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan, sebab bahasa Jepang belum
banyak dimengerti oleh bangsa Indonesia. Hal yang demikian menyebabkan bahasa
Indonesia memiliki peran yang sangat penting.
d. Tanggal 19 Maret 1947 (SK No. 264/Bhg.
A/47) Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan Mr. Soewandi meresmikan
Ejaan Republik sebagai penyempurnaan atas ejaan sebelumnya. Ejaan republik ini
juga dikenal dengan sebutan Ejaan Soewandi.
e. Tahun 1948 terbentuk sebuah lembaga yang
menangani pembinaan bahasa dengan nama Balai Bahasa. Lembaga ini pada tahun
1968, diubah namanya menjadi Lembaga Bahasa Nasional dan pada tahun 1972 diubah
menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan bahasa yang selanjutnya lebih dikenal
dengan Pusat Bahasa.
f. Tanggal 28 Oktober -1 November 1954
terselenggara Kongres Bahasa Indonesia II di Medan, Sumatera Utara. Kongres ini
terselenggara atas prakarsa Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan, Mr.
Mohammad Yamin.
g. Berdasarkan keputusan Presiden Nomor 57
tahun 1972 diresmikan ejaan baru yang berlaku mulai 17 Agustus 1972, yang
dinamakan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dan Tap. MPR No.2/1972.
h. Tanggal 25-28 Februari 1975 di Jakarta
diselenggarakan Seminar Politik Bahasa Indonesia. Tahun 1978 bulan November, di
Jakarta diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III. Tanggal 21-26 November
1983 berlangsung Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Tanggal 27 Oktober -3
November 1988 berlangsung Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Tanggal 28
Oktober- 2 November 1993 berlangsung Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta.
B. Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa pemerintah Diraja Malaysia untuk
mengadakan satu ejaan dengan mengingat antara bahasa Indonesia dan bahasa
Melayu yang dipergunakan sebagai bahasa resmi pemerintah Diraja Malaysia masih
satu rumpun atau memiliki kesamaan. Usaha itu antara lain pemufakatan Ejaan
Melindo (Melayu-Indonesia), namun usaha ini akhirnya kandas karena situasi
politik antara Indonesia dan Malaysia yang sempat memanas pada tahun 1959.
Bahasa indonesia ialah bahasa yang terpenting di
kawasan republik kita. Pentingnya peranan bahasa itu antara lain bersumber pada
ikrar Sumpah Pemuda 1928. “Bahasa Negara ialah bahasa Indonesia”. Namun, di
samping itu masih ada beberapa alasan lain mengapa bahasa Indonesia menduduki
tempat yang terkemuka diantara beratus-ratus bahasa Nusantara yang
masing-masing amat penting bagi penuturnya sebagai bahasa ibu. Penting tidaknya
suatu bahasa dapat juga di dasari patokan seperti jumlah penutur, luas
penyebaran, dan peranannya sebagai sarana ilmu, seni sastra, dan pengungkap
budaya.
Secara formal sampai saat ini bahasa Indonesia
memiliki dua kedudukan, yaitu sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Dalam
perkembangannya lebih lanjut, bahasa Indonesia berhasil mendudukkan diri
sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu. Setiap kedudukan ini memiliki fungsi
yang berbeda, walaupun dalam prakteknya dapat saja muncul secara bersama-sama
dalam satu peristiwa, atau hanya muncul satu atau dua fungsi saja.
Bahasa Indonesia merupakan bahasa
resmi Republik Indonesia (RI) yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia 1945 (Bab XV, Pasal 36). Di dalam
UUD 1945 tertulis bahwa “Bahasa
Negara ialah Bahasa Indonesia”. Bahasa Indonesia juga disiratkan dalam
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 pada
bagian ketiga yang berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung
bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Jadi, kedudukan bahasa Indonesia
sebagai, “bahasa nasional” didasari ikrar Sumpah Pemuda tersebut dan kedudukannya sebagai “ bahasa Negara”
didasari UUD 1945 (Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 1984:16).
Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat
komunikasi lingual manusia, baik secara lisan maupun tertulis.Ini adalah fungsi
dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari yang
didalamnya selalu ada nilai-nilai dan statua, bahasa tidak dapat ditinggalkan.
Ia selalu mengikuti kehidupan manusia
sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena
kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit
oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi tertentu.
C. Fungsi Bahasa Indonesia
1.
Sebagai Bahasa Nasional
Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional
dimulai saat dicetuskannya Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, memiliki
beberapa fungsi. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang
diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam
kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :Lambang
kebanggaan nasional, Lambang identitas nasional,Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang
sosial budaya dan bahasanya,danAlat perhubungan antarbudaya dan antardaerah
(Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 1984:23).
·
Sebagai lambang kebanggaan nasional,
bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa
Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus
bangga dengannya, harus menjunjungnya , dan harus mempertahankannya. Sebagai
realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya
tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga
memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
·
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa
Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini Berarti, dengan bahasa
Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak
sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinyayang demikian itu, maka setiap warga
negara Indonesia harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian itu tidak
tercermin di dalamnya.
·
Sebagai alat pemersatu berbagai suku, dengan
fungsi yang ketiga ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar
belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu
dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia,
bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa
bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Apalagi
dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas
suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah
masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak goyah
sedikitpun.
·
Sebagai alat penghubung antarbudaya dan antardaerah,
dengan fungsi keempat ini, bahasa Indonesia sering kita rasakan manfaatnya
dalam kehidupan sehari-hari. Bayangkan saja apabila kita rasakan manfaatnya
dalam kehidupan sehari-hari. Bayangkan saja apabila kita ingin berkomunikasi
dengan seseorang yang berasal dari suku lain yang berlatar belakang bahasa
berbeda, mungkinkah kita dapat bertukar pikiran dan saling memberikan
informasi? Bagaimana cara kita seandainya tersesat di daerah yang masyarakatnya
tidak mengenal bahasa Indonesia? Oleh karena itu, bahasa Indonesialah yang
dapat mengatasi semuanya itu. Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling
berhubungan untuk segala aspek kehidupan.
Bagi pemerintah, segala kebijakan yang berhubungan dengan ideologi,
politik, ekonomi, apabila arus informasi antarkita meningkat berarti akan
mempercepat peningkatan pengetahuan. Apabila pengetahuan meningkat, berarti
tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
Sejak awal kemerdekaan, bahasa Indonesia mengalami perkembangan
karena didorong oleh beberapa faktor, seperti dikutip dari buku “Sejarah
Nasional Indonesia”. Faktor pertama, yaitu bangkitnya semangat kebangsaan
Indonesia yang telah mengatasi rasa kedaerahan dan kesukuan. Faktor kedua,
karena telah terbitnya kitab “Logat Melayu”dengan bahasa Indonesia ekbahasanya
dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama.
dapat meletakkan kepentinan bangsa di atas kepentingan daerah atau golongan.
2..Sebagai
Bahasa Negara
Selain sebagai bahasa nasional, bahasa
Indonesia juga memiliki krdudukan lain yaitu sebagai bahasa negara yang tercantum
dalam Bab XV pasal 36 UUD 1945 serta dalam kedudukannya juga sebagai bahasa
Negara, bahasa Indonesia memiliki fungsi yakni:
a. Bahasa resmi kenegaraan,
b. Bahasa pengantar resmi di
lembaga-lembaga pendidikan,
c. Bahasa resmi didalam perhubungan pada
tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
nasional serta kepentingan pemerintah, dan
d. Bahasa resmi dalam pengembangan
kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Pada tahun 1901 di sususn ejaan bahasa melayu
oleh Carles van ophuijsen dan di gunakan di berbagai sekolah yang mengajarkan
bahasa melayu.faktor ke tiga adalah di dirikkannyaCommissie voor de
volkslecture pada tahun 1908 yang kemudian menjadi balai pustaka.Hal ini
mendorong perkembangan di bidng bahasa dan sastra terutama dengan lahirnya
kelompok”Pujangga Baru”.Faktor ini mendasari terpenuhinya fungsi bahasa
tersebut sebagai bahasa baku yang telah memperkuat sikap masyarakat Indonesia
terhadapnya.Jika di lihat dari kedudukannya,bahasa Indonesia memiliki status
yang relative sebagai lambang nilai budaya yang di rumuskan atas dasar nilai
sosial bangsa Indonesia.
Hampir setiap derah memiliki bahasa
tersendiri.Setelah di tentukannya bahasa Indonesia yang dahulunya adalah bahasa
melayu di jadikan bahasa nasional dan bahasa Negara,seperti bahasa daerah yang
terdapat di bebagai wilayah seperti Jawa,Sunda dan Bali yang di tempatkan dalam
kedududkan sebagai bahasa daerah.Bahasa daerah memiliki fungsi yang sangat
penting ang berkaitan dengan bahasa indonesia.Fungsi nyata bahasa daerah dapat
kita lihat dari banyaknya kata dalam bahasa Indonesia yang di ambil dari bahasa
daerah.Secara terperinci bahasa daerah memiliki fungsi yang berkaitan dengan
kedudukan dan perkembangan bahasa Indonesia yaitu:
a. Sebagai pendukung bahasa nasional
b. Bahasa pengantar di sekolah dasar di
daerah tertentu pada tingkat permulaan untuk memperlancar pengajaran bahasa
Indonesia dan mata pelajaran lainnya.
c. Alat pengembang dan pendukung kebudayaan
daerah
Adapun fungsi bahasa menurut Keraf
(1994:3-6) adalah sebagai alat komunikasi, berfungsi sebagai alat untuk
menyampaikan informasi, alat untuk mengekspresikan diri, alat untuk
berinteraksi, beradaptasi sosial, dan alat control sosial.
Selanjutnya
fungsi khusus bahasa Indonesia adalah:
1) Alat untuk menjalankan administrasi
Negara,
2) Alat pemersatu berbagai suku yang
memiliki latar belakang budaya dan bahasa yang
berbeda-beda, dan
3) Wadah penampung kebudayaan (Puji
Santosa, dkk.,2005:6),
Kalau dicermati, sebenarnya ada satu lagi
fungsi bahasa yang selama ini kurang disadari oleh sebagian anggota masyarakat
yaitu sebagai alat untuk berfikir adalah logika. Dalam proses berfikir bahasa
selalu hadir bersama logika untuk merumuskan konsep, proposisi, dan simpulan.
Kesemuanya hanya dimungkinkan berlangsung melalui proses berfikir disertai
alatnya yang tidak lain adalah bahasa.
Sejalan dengan uraian diatas dapat
diformulasikan bahwa makin tinggi kemampuan berbahasa seseorang, makin tinggi
pula kemampuan berfikirnya; makin teratur bahasa seseorang, makin teratur pula
cara berfikirnya.
Belajar bahasa pada dasarnya bertujuan
untuk mengungkapkan kemampuan menggunakan bahasa untuk berbagai keperluan.
Valette dan Disk (Puji Santosa.,dkk, 2005) mengelompokkan tujuan-tujuan
pembelajaran bahasa berdasarkan atas keterampilan dan jenis perilakunya. Secara
hierarkis ia mengurutkan mulai dari keterampilan sampai ke yang paling luas.
Keterampilan yang paling sederhana
adalah “keterampilan mekanis”,berupa hafalan atau ingatan, dan perilaku
eksternalnya murid meniru uraian dan tulisan bahasa yang dipelajarinya.
Keterampilan berikutnya adalah pengenalan, yakni berupa demonstrasi pengetahuan
tentang fakta kaidah bahasa yang dipelajari.Pada tahap ini murid mengenali
kaidah bahasa yang dipelajarinya dan perilaku eksternalnya adalah mengingat
tentang informasi kaidah kebahasaan yang sudah diberikan.
Keterampilan berikutnya adalah
keterampilan transfer, yakni murid menerapkan kaidah yang sesuai dengan konteks
bahasa yang dihadapi. Perilaku yang mengiringi keterampilan ini adalah memahami
wacana atau paragraph dan tahap aplikasi berbicara dan menulis dalam situasi
latihan, misalnya Tanya-jawab, diskusi, pidato (Puji Santosa, dkk.,2005).
3.Ragam
Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia berasal dari bahasa
melayu-riau,salah satu bahasa daerah yang berada di wilayah Sumatra.Bahasa
Melayu-riau yang di angkat oleh para pemuda pada”kongres pemuda” 28 oktober
1928 di Solo menjadi bahasa Indonesia oleh para pemuda pada saat itu lebih
“Bersifat Politis” dari pada bersifat”Linguistis”.Tujuannya ialah ingin
mempersatukan para pemuda Indonesia.Bangsa Indonesia yang terdiri dri berbagai
suku dan bahasa tentunya berdampak pada bahasa Indonesia dengan timbulnya
berbagai variasi,yaitu variasi menurut pemakai yang di sebut sebagai dialeg dan
variasi menurut pemakaian yang di sebut sebagai ragam bahasa.Dialeg di bedakan
atas hal ihwal berikut:
a. Dialeg Regional yaitu macam-macam bahasa
yang di gunakan di daerah tertentu sehingga membedakan bahasa yang di gunakan
di suatu daerah dengan bahasa daerah yang di gunakan di daerah yang lain.
b. Dialeg Sosial yaitu dialeg yang di
gunakan oleh kelompok masyarakat atau yang menandai tingkat masyarakat
tertentu.contohnya dialek wanita dan dialeg remaja.
c. Dialeg Temporal yaitu daleg yang di
gunakan pada kurun waktu tertentu contohnya dialeg melayu zaman sriwijaya dan
dialeg melayu zaman Abdullah.
d. Idioleg yaitu keseluruhan ciri bahasa
seseorang,sekalipun kita semua berbahasa Indonesia namun kita masing-masing
memiliki ciri khas pribadi yang berbeda dalam pelafalan,tata bahasa serta
pilihan dan kekayaan kata.
BAB
III
PENUTUP
Bahasa Indonesia memiliki sejarah jauh lebih panjang
daripada republik ini. Bahasa Indonesia yang cikal bakalnya berasal dari bahasa
Melayu Riau, telah dinyatakan sebagai bahasa nasionalsejak tahun 1928 melalui
Sumpah Pemuda, jauh sebelum Indonesia
merdeka dan sebagai bahasa negara dalam UUD 1945 (Bab XV Pasal 36). Saat itu
bahasa Indonesia dinyatakan sebagai bahasa persatuan dan menggunakan bahasa
Indonesia sebagai perekat bangsa dan menjadi bahasa pergaulan yang mampu
merekatkan suku-suku di Indonesia. Dalam perdagangan dan penyebaran agama pun
bahasa Indonesia memiliki posisi penting.
Perkembangan bahasa Indonesia di masa pergerakan
setelah Sumpah Pemuda, perkembangan bahasa Indonesia tidak berjalan dengan
mulus. Belanda sebagai penjajah melihat pengakuan pada Sumpah Pemuda itu
sebagai kerikil tajam.Oleh karena itu, dimunculkanlah seorang ahli pendidik
Belanda bernama Dr. G.J.Niewenhuis dengan politik bahasa kolonialnya.
Bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan, yaitu
sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai
bahasa nasional didasarkan pada Sumpah Pemuda yang diikrarkan 28 Oktober 1928
dan sebagai bahasa negara seperti tercantum dalam Bab XV Pasal 36 UUD 1945.
Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki
fungsi sebagai lambang jati diri (identitas), lambang kebanggaan bangsa, alat
pemersatu berbagai masyarakat yang memiliki latar belakang etnis dan
sosial-budaya, serta bahasa daerah yang berbeda, dan alat penghubung
antarbudaya dan antardaerah. Sedangkan bahasa resmi negara berfungsi sebagai
bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan, bahasa resmi dalam
perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan serta pemerintahan, dan bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan
dan pemanfaatan ilmu dan teknologi.
DAFTAR PUSTAKA
· Alwi
Hasan, 2000: tata bahasa baku Bahasa Indonesia. Balai pustaka Jakarta
2003
· Santosa
Fuji, dkk 2005 : Materi dan pembelajaran Bahasa Indonesia SD Cat.VIII Jakarta : universitas terbuka 2005
· Djafar
Hamsiah, 2011. Pembelajaran Bahasa Indonesia, Alauddin
university press
· Broto,
1980. Pengesahan bahasa Indonesia sebagai bahasa ke dua di SD berdasarkan
pendekatan linguistic kontrastif Bulan
Bintang
·
Alisjahbana, S Takdir, tata
bahasa baru bahasa Indonesia , dian
rakyat, Jakarta 1975.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar