A.
KHAWARIJ
Definisi Khawarij menurut para ulama
Para ulama
mendefinisikan Khwarij dengan beberapa pengertian, salah satunya yang
dikemukakan oleh Abul Hasan Al-Asy’aribahwa sebutan Khawarij disematkan[1]
terhadap kelompok yang memberontak Ali bin Abi Thalib ra, khalifah keempat di
antara Khulafaur Rasyidin. Abul Hasan Al-Asy’ari menjelaskan bahwa keluarnya
mereka dari ketaatan pada Ali ra.merupakanalasan penamaan ini; ia berkata,
“Faktor yang menyebabkan menyebut mereka Khawarijadalah keluarnya
mereka dari ketaatan pada Ali tatkala ia mengambil kebijakan At-Tahkim(arbitrase
dengan pasukan Muawiyah dalam perang Shiffin).[2]
Sedangkan Ibnu Hazm
menjelaskan bahwa sebutan Al-Khariji[3]dialamatkan
kepada setiap orang yang menyerupai para pemberontak terhadap Ali bin Abi
Thalib dan ikut meyakini keyakinan-keyakinan mereka; ia berkata, “Orang
yang sependapat dengan Khawarij dalam
menyalahkan kebijakan At-Tahkim; mengkafirkan para pelaku dosa;
berpendapat harusnya memberontak terhadap penguasa lalim; meyakini
bahwa para pelaku dosa besar kekal di neraka; dan berpendapat bahwa imamah
boleh dipegang selain orang Quraisy adalah orang Khawarij, meskipun ia
menentang Khawarij. Sedangkan orang selain itu yang masih diperdebatkan dan
menyelisihi mereka bukanlah Khawarij.[4]
Syahrastani mendefinisikan Khawarij dengan pengertian umu; ia menyatakan bahwa
semua orang yang melawan pemerintah disebut Khawarij, kapan dan dimana pun
peristiwa itu terjadi. Dalam hal ini ia mengatakan, “ Semua orang yang
membangkan terhadap pemerintahan yang didukung mayoritas disebut Khawarij, baik itu terjadi terhadap
Khulafaur Rasyidin pada era sahabat
maupun sesudah mereka yakni era tabi’in atau para imam di setiap masa.[5]
Ibnu Hajar mendefinisikan Khawarij dengan berkata, “ Khawarij adalah
orang-orang yang menyalahi kebijakan At-Tahkim yang diambil Ali;
menyatakan berlepas diri dari Ali dan Utsman bin Affan beserta keturunannya dan memerangi mereka.
Apabila sampai mengkafirkan mereka, itulah Khawarij ekstrim.”[6]
Dalam kesempatan lain, ia
mendefinisikan, “Khawarij adalah sekelompok
orang yang menyatakan keluar; mereka adalah para ahli bid’ah. Dinamakan
demikian karena mereka memberontak terhadap agama dan tokoh pilihan umat
Islam.”[7]
Abu Hasan Al-Malathi berpendapat
bahwa munculnya Khawarij Al-Muhakkimah[8]untuk
pertama kalinya adalah orang-orang yang berslogan La hakama illa lillah(keputusan
hukum hanya milik Allah). Mereka mengatakan, “Ali telah kafir ‘karena ia menyerahkan hukum kepada Abu
Musa Al-Asy’ari, padahal keputusan hukum hanya milik Allah”. Dinamakan Al-Khawarij
karena mereka memberontak terhadap Ali bin Abi Thalib dalam peristiwa At- Tahkim
dan berkata; mereka tidak menyukai At- Tahkimdn berkata, “La hakama
illa lillah”.[9]
Sedangkan DR.
Nashir Al-Aql mengatakan, “Mereka adalah orang-orang yang mengkafirkan para
pelaku dosa besar dan memberontak terhadap pemimpin yang lalim.
Jadi, Khawarij
adalah sekelompok orang yang memberontak terhadap Ali ra. Setelah ia mengambil
kebijakan At-Tahkim dalam perang Shiffin. Mereka juga
memiliki beberapa julukan selain
Khawarij, yakni Al-Haruriyah[10], As-Syurah[11], Al-Mariqah[12],
dan Al-Muhakkkimah.
Khawarij
menerima semua julukan ini, kecuali Al-Mariqah yang berarti
murtad.Sebab, mereka tidak mau dikatakansebagai kelompok yang keluardari agama
laksana menembusnya anak panah keluar dari tubuh binatang yang dipanah.
[1]Ditujukan.
[2] Maqalat Al-Islamiyyin, 1/207.
[3]Golongannya disebut Khawarij dan orangnya disebut Khariji.
[4] Al-Fashl fi Al-Milal wa
Al-Ahwa’ wa An-Nihal, 2/113.
[5] Al-Milal wa An-Nihal.
[6] Hadyu As-Sari fi Muqaddimah
Fath Al-Bari, hlm. 459.
[7] Fath Al-Bari, 2/283.
[8]Salah satu sekte Khawarij.
[9]At-Tanbih wa Ar-Rad ‘ala Ahl Al-Ahwa wa Al-Bida’, hlm. 47.
[10]Dinamakan demikian karena mereka menjadikan daerah Harura sebagai
basis mereka pada mulanya.
[11]Dinamakan demikian karena mereka mengatakan, “Syarayna Anfusana fi
Tha’atillah,” maksudnya kami menjual jiwa kami dalam menaati Allah.
[12]Dinamakan demikian karena mereka mengingkari At-Tahkim dengan
berslogan la hakama illa lillah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar