Selasa, 16 Desember 2014

KHAWARIJ MENURUT PARA ULAMA



A.    KHAWARIJ
Definisi Khawarij menurut para ulama
Para ulama mendefinisikan Khwarij dengan beberapa pengertian, salah satunya yang dikemukakan oleh Abul Hasan Al-Asy’aribahwa sebutan Khawarij disematkan[1] terhadap kelompok yang memberontak Ali bin Abi Thalib ra, khalifah keempat di antara Khulafaur Rasyidin. Abul Hasan Al-Asy’ari menjelaskan bahwa keluarnya mereka dari ketaatan pada Ali ra.merupakanalasan penamaan ini; ia berkata, “Faktor yang menyebabkan menyebut mereka Khawarijadalah keluarnya mereka dari ketaatan pada Ali tatkala ia mengambil kebijakan At-Tahkim(arbitrase dengan pasukan Muawiyah dalam perang Shiffin).[2]
Sedangkan Ibnu Hazm menjelaskan bahwa sebutan Al-Khariji[3]dialamatkan kepada setiap orang yang menyerupai para pemberontak terhadap Ali bin Abi Thalib dan ikut meyakini keyakinan-keyakinan mereka; ia berkata, “Orang yang  sependapat dengan Khawarij dalam menyalahkan kebijakan At-Tahkim; mengkafirkan para pelaku dosa; berpendapat harusnya memberontak terhadap penguasa lalim; meyakini bahwa para pelaku dosa besar kekal di neraka; dan berpendapat bahwa imamah boleh dipegang selain orang Quraisy adalah orang Khawarij, meskipun ia menentang Khawarij. Sedangkan orang selain itu yang masih diperdebatkan dan menyelisihi mereka bukanlah Khawarij.[4]
Syahrastani mendefinisikan Khawarij dengan pengertian umu; ia menyatakan bahwa semua orang yang melawan pemerintah disebut Khawarij, kapan dan dimana pun peristiwa itu terjadi. Dalam hal ini ia mengatakan, “ Semua orang yang membangkan terhadap pemerintahan yang didukung mayoritas  disebut Khawarij, baik itu terjadi terhadap Khulafaur Rasyidin  pada era sahabat maupun sesudah mereka yakni era tabi’in atau para imam di setiap masa.[5]
Ibnu Hajar mendefinisikan Khawarij dengan berkata, “ Khawarij adalah orang-orang yang menyalahi kebijakan At-Tahkim yang diambil Ali; menyatakan berlepas diri dari Ali dan Utsman bin Affan  beserta keturunannya dan memerangi mereka. Apabila sampai mengkafirkan mereka, itulah Khawarij ekstrim.”[6]
Dalam kesempatan lain, ia mendefinisikan, “Khawarij adalah sekelompok  orang yang menyatakan keluar; mereka adalah para ahli bid’ah. Dinamakan demikian karena mereka memberontak terhadap agama dan tokoh pilihan umat Islam.”[7]
Abu Hasan Al-Malathi berpendapat bahwa munculnya Khawarij Al-Muhakkimah[8]untuk pertama kalinya adalah orang-orang yang berslogan La hakama illa lillah(keputusan hukum hanya milik Allah). Mereka mengatakan, “Ali telah kafir  ‘karena ia menyerahkan hukum kepada Abu Musa Al-Asy’ari, padahal keputusan hukum hanya milik Allah”. Dinamakan Al-Khawarij karena mereka memberontak terhadap Ali bin Abi Thalib dalam peristiwa At- Tahkim dan berkata; mereka tidak menyukai At- Tahkimdn berkata, “La hakama illa lillah”.[9]
Sedangkan DR. Nashir Al-Aql mengatakan, “Mereka adalah orang-orang yang mengkafirkan para pelaku dosa besar dan memberontak terhadap pemimpin yang lalim.
Jadi, Khawarij adalah sekelompok orang yang memberontak terhadap Ali ra. Setelah ia mengambil kebijakan At-Tahkim dalam perang Shiffin. Mereka juga memiliki  beberapa julukan selain Khawarij, yakni Al-Haruriyah[10], As-Syurah[11], Al-Mariqah[12], dan Al-Muhakkkimah.
Khawarij menerima semua julukan ini, kecuali Al-Mariqah yang berarti murtad.Sebab, mereka tidak mau dikatakansebagai kelompok yang keluardari agama laksana menembusnya anak panah keluar dari tubuh binatang yang dipanah.


[1]Ditujukan.
[2] Maqalat Al-Islamiyyin, 1/207.
[3]Golongannya disebut Khawarij dan orangnya disebut Khariji.
[4] Al-Fashl fi  Al-Milal wa Al-Ahwa’ wa An-Nihal, 2/113.
[5] Al-Milal wa  An-Nihal.
[6] Hadyu As-Sari fi  Muqaddimah Fath Al-Bari, hlm. 459.
[7] Fath Al-Bari, 2/283.
[8]Salah satu sekte Khawarij.
[9]At-Tanbih wa Ar-Rad ‘ala Ahl Al-Ahwa wa Al-Bida’, hlm. 47.
[10]Dinamakan demikian karena mereka menjadikan daerah Harura sebagai basis mereka pada mulanya.
[11]Dinamakan demikian karena mereka mengatakan, “Syarayna Anfusana fi Tha’atillah,” maksudnya kami menjual jiwa kami dalam menaati Allah.
[12]Dinamakan demikian karena mereka mengingkari At-Tahkim dengan berslogan la hakama illa lillah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar